Divisi.id – Dinas kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) menyarankan seluruh kantor di wilayahnya untuk menyediakan fasilitas ruang laktasi bagi para karyawati.
Langkah tersebut diambil untuk mendukung hak-hak reproduksi perempuan, khususnya dalam memberikan ASI eksklusif kepada bayi-bayinya.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyatakan bahwa ruang laktasi yang disediakan harus memenuhi standar kesehatan, termasuk kebersihan, kenyamanan, keamanan, dan privasi dari pandangan orang lain.
“Kami mengapresiasi kantor-kantor yang sudah menyediakan ruang laktasi bagi karyawati. Kami juga mengimbau kantor-kantor lain yang belum memiliki ruang laktasi untuk segera membuatnya,” ungkap Jaya.
Jaya menyatakan pentingnya ruang laktasi yang memenuhi standar kesehatan dalam memberikan kenyamanan dan keamanan kepada ibu menyusui untuk mendukung kelancaran pemberian ASI eksklusif.
“ASI eksklusif sangat penting bagi tumbuh kembang bayi. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong agar semua kantor di Kaltim menyediakan ruang laktasi yang memenuhi standar kesehatan,” jelasnya.
Menurutnya, ruang laktasi yang memenuhi standar kesehatan harus memiliki luas minimal 2 meter persegi, ventilasi yang baik, pencahayaan memadai, dan dilengkapi dengan fasilitas seperti wastafel, tempat duduk, serta tempat penyimpanan ASI.
“Selain itu, ruang laktasi juga harus dilengkapi dengan alat sterilisasi botol susu dan perlengkapan lainnya,” ujarnya.
Dinkes Kaltim berkomitmen untuk melakukan pengawasan rutin terhadap ruang laktasi di kantor-kantor di Kaltim guna memastikan bahwa fasilitas tersebut memenuhi standar kesehatan.
“Kami akan melakukan pengawasan secara rutin. Jika ada ruang laktasi yang tidak memenuhi standar kesehatan, kami akan memberikan pembinaan kepada pengelolanya,” tutupnya.