Divisi.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi pada 2024 untuk memastikan kualitas dan kuantitas obat serta perbekalan kesehatan bagi masyarakat.
“Langkah awal yang dilakukan adalah menyiapkan payung hukum pendiriannya,” ucap Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, Rabu (22/11/2023).
Jaya menyatakan bahwa masalah ketersediaan vaksin dan obat-obatan di Kaltim masih terkendala karena belum adanya UPTD yang mengelola distribusi obat dan perbekalan kesehatan di daerah.
“Hingga saat ini, penyediaan vaksin dan obat-obatan diurus gudang farmasi milik Dinkes Kaltim. Kalau oleh bidang itu, tidak fleksibel karena hanya menyimpan saja dan tidak melakukan analisis segala macam,” ungkapnya.
Ia menyebut gudang farmasi saat ini juga hanya melakukan pencatatan dan distribusi tanpa analisis dan pengawasan yang memadai.
“Kalau kami menempatkan vaksin dan obat dari pemerintah pusat, juga sifatnya mencatat saja. Kami tidak melakukan analisis dan mengawasi kebutuhan setiap kabupaten/kota, sampai ketika didistribusikan di kabupaten/kota selama kurun satu tahun,” tuturnya.
Kemudian, Jaya menjelaskan proses pembentukan UPTD Instalasi Farmasi dilakukan dengan koordinasi antar-instansi, melibatkan penyesuaian nomenklatur dan penambahan kelembagaan, dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi manajemen obat dan vaksin di Kaltim.
“Pegawainya, juga yang semula hanya seksi yaitu distribusi obat, menjadi UPTD,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Dinkes Kaltim telah melakukan persiapan dengan melakukan studi tata laksana di Provinsi Kalimantan Selatan pada Oktober 2023.
Jaya berharap dapat mempercepat pembentukan unit khusus yang mengelola obat dan vaksin di Kaltim.
“Di sana (Kalimantan Selatan) gudangnya seperti gudang yang sesungguhnya. Jadi luas, ada ruang obat juga. Ada beberapa tim apoteker dan masing-masing mempunyai manajemen,” bebernya.