
Divisi.id – Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kalimantan Timur (Kaltim) telah menimbulkan keprihatinan yang serius.Tercatat hingga 5 ribu kasus pada tahun 2023.
Kondisi tersebut menjadi perhatian penting karena HIV memiliki potensi penularan yang tinggi, sehingga jumlah penderita cenderung terus meningkat.
Anggota legislatif Kaltim, Eddy Sunardi Darmawan menekankan perlunya pemerintah menangani situasi tersebut dengan sungguh-sungguh, terutama dalam upaya penyembuhan para pasien yang terkonfirmasi terinfeksi.
Menurutnya, hal tersebut memerlukan pendekatan serius mengingat tren kenaikan jumlah penderita HIV di Kaltim setiap tahunnya. Peran Dinas Kesehatan (Dinkes) sangat penting untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap masyarakat.
“Bagi mereka yang telah terinfeksi, kami minta agar diberikan penanganan yang serius, dan rutin diberikan bimbingan baik obat-obatan juga mental spiritual. Ini akan sangat membantu. Jangan sampai imunnya turun,” ujar Eddy.
Eddy juga menekankan pentingnya Dinkes untuk tidak hanya berfokus pada penanganan pasien yang sudah terinfeksi, tetapi juga harus memfokuskan upaya pada pengendalian penyebaran virus yang belum dapat disembuhkan tersebut untuk menghentikan penyebarannya.
Ia menyatakan bahwa sejauh ini, penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan jarum suntik dan perilaku seksual menjadi penyebab utama penularan HIV.
Lebih lanjut, ia menuturkan perlu ada upaya sosialisasi dan pendidikan yang meluas kepada masyarakat untuk mengatasi penyebab penularan tersebut.
“Ini penyakit berbahaya sekali, harus terus digaungkan baik di sekolah, rumah sakit, puskesmas, kantor-kantor baik pemerintah maupun swasta, tempat ibadah dan lainnya. Ini tanggungjawab bersama,” tuturnya.