Divisi.id – Persatuan Mahasiswa Pejuang Kalimantan Timur (Permajang KT) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).
Aksi tersebut buntut dari dugaan penyelenggaran kegiatan dilakukan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dinilai tertutup dan tidak transparan.
Selain itu, Kegiatan yang dilakukan oleh DBON diduga menelan anggaran yang sangat besar, sehingga menimbulkan kecurigaan dari berbagai pihak.
“Beberapa waktu lalu kan kegiatan DBON ini disoroti oleh DPRD Kaltim, ini pasti menimbulkan kecurigaan publik, kok kegiatan tersebut tidak diketahui masyarakat luas, baik secara tekni pelaksanaan maupun sumber anggaran hingga penggunaan anggaran,” urai korlap aksi, Zumardin. Senin (23/10/2023).
Selain itu, Permajang menyampaikan empat tuntutan diantaranya meminta kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk meninjau kembali alokasi anggaran yang dialokasikan ke DBON Kaltim, meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat untuk mengaudit tim DBON Kaltim, serta meminta kepada tim DBON untuk mempublikasikan peta desain dari 14 cabang olahraga yang diselenggaralan dan meminta kepada Komisi IV DPRD Kaltim untuk memanggil jajaran Tim DBON.
Lebih lanjut, Permajang menyatakan bahwa aksi yang pihaknya lakukan merupakan ekspresi keprihatinan masyarakat terkait kinerja Tim DBON yang belum mempublikasikan peta desain dari 14 cabang olahraga tersebut.
Selain itu, terdapat dugaan kejanggalan terkait jumlah anggota tim DBON yang seharusnya di isi satu orang, malah diisi oleh 2 hingga 4 orang, hal itu dinilai dapat berpotensi pemborosan anggaran.
“Ironisnya, pada tahun 2020, sekitar 5 miliar rupiah dialokasikan kepada Tim DBON, dan pada tahun 2023 DBON menerima anggaran sebesar 31 miliar rupiah. Namun, peta desain dari 14 cabang olahraga tersebut tidak diungkapkan kepada masyarakat,” pungkas Zumardin.
Sebelumnya Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan memanggil Tim Koordinasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim yang dipimpin Zairin Zain. Upaya pemanggilan tersebut guna mengetahui secara jelas terkait penggunaan anggaran yang dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2022 sebesar Rp5 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp31 miliar lebih.
“Kami di komisi IV juga ingin mengetahui terkait anggaran yang dihibahkan selama ini digunakan untuk apa saja,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.
Selama ini, komisi IV belum mengetahui betul terkait penggunaan anggaran yang dialokasikan dari pemerintah provinsi ke DBON.
Menurut Reza, jika nanti ternyata penggunaan anggaran tersebut tidak sesuai dengan aturan penggunaannya. Maka akan disampaikan ke pemerintah provinsi Kaltim, terutama ke Pj gubernur untuk menyesuaikan penggunaannya.
“Kami belum tahu penggunaan anggaran itu. Makanya dalam waktu dekat ini kami akan panggil pihak DBON untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat), termasuk pihak Dispora juga,” tegas Politikus Partai Gerindra tersebut.
Wartawan: Intan Komalasari
Editor: Intan Komalasari