Divisi.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 13 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di ibu kota harus menjalani perawatan medis karena mengalami gangguan kesehatan.
“Dari petugas KPPS yang mengakses layanan kesehatan hingga saat ini terdapat 13 orang sedang dirawat. Sementara untuk petugas non-KPSS terdapat empat orang yang sedang dirawat,” ujar Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, Sabtu (17/02/2023).
Ani menjelaskan bahwa mayoritas penyakit yang diderita oleh para petugas termasuk penyakit bawaan seperti hipertensi dan tekanan darah tinggi, serta penyakit ringan seperti batuk, pilek, gangguan lambung, dan sakit kepala.
Sebagai perbandingan, berdasarkan data sebelumnya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, penyakit yang paling umum diderita oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara adalah penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes.
Menurut Ani, pendataan atas kondisi kesehatan tersebut dilakukan secara komprehensif, melibatkan tidak hanya petugas KPPS tetapi juga berbagai elemen penyelenggara Pemilu, termasuk petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Perlindungan Masyarakat (Linmas), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), saksi, dan masyarakat umum.
Data tersebut juga diintegrasikan dengan sistem Pencatatan dan Pelaporan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dari Kementerian Kesehatan.
Lebih lanjut, Ani mengatakan sebelumnya Dinkes DKI Jakarta melakukan sejumlah upaya untuk memastikan kesehatan para petugas KPPS terjamin.
Pihaknya beserta fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) memberikan layanan kesehatan terintegrasi termasuk kepada penyelenggara Pemilu 2024.
“Kami sudah membuat beberapa program kesehatan bagi anggota KPPS. Dimulai sejak calon penyaringan anggota KPPS, dengan melakukan skrining terhadap 137.355 peserta,” pungkasnya.(*)