
Divisi.id – Dalam upaya memperkuat demokrasi di daerah, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Rahman Agus, mengadakan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-1 di Desa Tiong Bu’u, Kecamatan Long Apari, Minggu (26/01/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat mencerminkan kebutuhan warga.
Abdul Rahman Agus mengungkapkan bahwa reformasi telah memberi lebih banyak ruang bagi daerah untuk mengambil kebijakan, namun tantangan utama adalah memastikan kebijakan tersebut benar-benar berpihak pada masyarakat.
“Reformasi memberikan banyak peluang untuk mengatur kebijakan di tingkat daerah, namun kita harus memastikan bahwa kebijakan yang ada mengakomodasi kepentingan rakyat secara adil,” ujar Abdul.
Ia juga menyoroti bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan menjadi kunci penting dalam penguatan demokrasi daerah.
Menurut Abdul Rahman, demokrasi yang kuat memerlukan keaktifan dari seluruh elemen masyarakat dalam memberikan masukan dan kritik terhadap kebijakan yang ada.
“Penting bagi kita untuk membangun kebijakan yang tidak hanya berfokus pada satu kelompok, tetapi mencakup semua lapisan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Abdul Rahman berharap agar kegiatan ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam proses pemerintahan dan pengambilan keputusan, terutama dalam pembangunan daerah.
“Saya berharap masyarakat di sini, terutama di Desa Tiong Bu’u, semakin menyadari pentingnya perannya dalam menentukan arah kebijakan daerah. Partisipasi aktif adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan rakyat,” tutupnya.