160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Guntur Sosialisasikan Perda Kesejahteraan Sosial di Desa Bangun Rejo Kukar

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Guntur, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Guntur, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (08/02/2025).

Kegiatan tersebut dipandu oleh moderator Ida Hermawati dengan menghadirkan narasumber M. Suria Irfani dan Hendri Aritno, yang memaparkan implementasi Perda serta peran masyarakat dalam mendukung program kesejahteraan sosial.

Dalam sambutannya, Guntur menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kesejahteraan sosial yang terpadu dan berkelanjutan.

“Perda ini hadir agar program kesejahteraan sosial bisa berjalan efektif dan tepat sasaran. Kita semua perlu memahami bagaimana peran kita dalam mendukung kebijakan ini,” ujar Guntur.

Ia berharap sosialisasi ini dapat mendorong warga Desa Bangun Rejo lebih proaktif dalam mendukung serta mengawasi implementasi program kesejahteraan sosial di daerah mereka.

“Kami ingin semua lapisan masyarakat ikut serta. Dengan pemahaman yang baik, manfaat dari program ini bisa dirasakan secara merata,” tambahnya.

Selain itu, Guntur menekankan bahwa kesejahteraan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat.

“Kalau perda ini dijalankan bersama-sama, hasilnya pasti lebih maksimal. Pemerintah bisa menyiapkan kebijakan, tapi partisipasi masyarakat yang menentukan keberhasilannya,” tuturnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT