
Divisi.id, Samarinda- Fraksi Gabungan PKB, Hanura dan Demokrat DPRD Balikpapan menyatakan setuju untuk menetapkan Perda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi. Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian agar penerapannya kelak lebih efektif.
Wakil Ketua Fraksi PKB, Muhammad Hamit, menilai pemberian insentif harus selektif dan mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat. Sehingga perlu kriteria yang mengatur siapa saja investor yang berhak menerima.
“Sektor industri yang mendapat prioritas harus berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, serta mendukung pembangunan berkelanjutan,” tegas Hamit saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya dalam Rapat Paripurna. Selasa, 11/2/2025.
Sektor industri yang berpotensi menjadi komoditas nasional maupun internasional harus mendapat perhatian utama. Dengan begitu, investasi yang masuk dapat memberikan dampak luas bagi perekonomian Balikpapan dan meningkatkan daya saing daerah.
Selain itu, pentingnya menetapkan batasan minimum nilai investasi sebagai syarat penerima insentif. Tujuannya untuk memastikan bahwa hanya investor dengan komitmen kuat yang mendapat kemudahan dari pemerintah daerah.
“Batasan nilai investasi sebagai indikator keseriusan investor. Selain itu, jumlah tenaga kerja yang diserap juga harus menjadi faktor utama dalam pemberian insentif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hamit mengatakan bahwa kewajiban merekrut tenaga kerja lokal dengan persentase tertentu bertujuan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan ekonomi kota.
“Kami ingin kebijakan ini tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi warga Balikpapan. Tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas dalam perekrutan,” tegasnya.
Dinilai dari aspek lain seperti kajian dampak lingkungan juga tak kalah penting dalam regulasi ini. Setiap investor, kata dia, harus memenuhi standar lingkungan yang ketat dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Agar investasi yang masuk tidak merusak ekosistem kota. Kemudahan investasi tidak boleh mengabaikan keseimbangan lingkungan,” tutupnya.