160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Kamaruddin Sebut Pentingnya Wasbang Bagi Generasi Muda di Era Digital Dalam Acara Sosperda ke-4

Anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim, saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus siarkan wawasan kebangsaan kepada masyarakat Kaltim.

Hal itu terlihat saat Anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim tengah melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) yang bertempat di RT 11, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan pada Senin, 14 April 2025 pukul 19.00 Wita hingga selesai.

Dalam acara tersebut, Kamaruddin mengundang dua narasumber berkompeten yakni Parlindungan Sihotang dan Achmad, S.Pd.I. Pun, Acara ini dihadiri oleh puluhan warga serta dipandu oleh moderator Hikmah Fitriani yang sukses menciptakan suasana diskusi yang hidup dan interaktif.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam sambutannya, Kamaruddin Ibrahim menyampaikan bahwa Perda No. 9 Tahun 2023 merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat karakter dan jati diri bangsa.

“Pendidikan Pancasila bukan hanya tugas lembaga pendidikan formal, tetapi juga tanggung jawab kita bersama, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga pemerintahan,” tegas Kamaruddin.

Pun, Kamaruddin memberikan materi mendalam mengenai peran serta masyarakat dalam membumikan nilai-nilai Pancasila.

“Perda ini adalah pengingat bahwa nilai-nilai luhur Pancasila harus terus dijaga, tidak hanya dihafal tapi juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya wawasan kebangsaan di era digital saat ini.

“Generasi muda harus dibekali pemahaman kebangsaan agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan dan memecah belah,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya mengetahui isi dari Perda No. 9 Tahun 2023, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT