160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Dorong Pariwisata Berkelanjutan, Abdul Rahman Agus Sosialisasikan Perda Kepariwisataan di Mahakam Ulu

Tampak Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Rahman Agus, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-6 Tahun 2025.(Istimewa)
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Rahman Agus, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-6 Tahun 2025, dengan membahas Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022–2027. Kegiatan berlangsung di Balai Adat Kampung Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, pada Minggu, 29 Juni 2025 pukul 10.00 WITA.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai arah pembangunan pariwisata yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi, sekaligus membuka ruang dialog antara masyarakat dengan wakil rakyat serta para narasumber terkait penguatan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.

Dalam pemaparannya, M. Rendi Rifaldy sebagai pembicara, menjelaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2022 disusun sebagai panduan untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar ekonomi Kalimantan Timur yang berkelanjutan. Menurutnya, Mahakam Ulu memiliki kekayaan alam dan budaya yang luar biasa, yang bila dikembangkan dengan tepat akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

“Wilayah seperti Mahakam Ulu memiliki daya tarik wisata yang khas dan otentik, mulai dari bentang alam, kearifan lokal, hingga budaya masyarakat adat. Melalui perda ini, semua potensi itu diarahkan pengembangannya agar memberi dampak positif terhadap ekonomi warga setempat,” ujar Rendi di hadapan para peserta sosialisasi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan investor dalam mewujudkan rencana induk ini secara nyata di lapangan.

“Perda ini tidak hanya berbicara soal regulasi, tapi juga menjadi landasan kebijakan untuk mendorong kerja sama lintas sektor dan menjamin keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.

Sosialisasi ini dipandu oleh Muhammad Aidil Shiddiq yang turut memfasilitasi diskusi antara peserta dan narasumber. Sejumlah warga Kampung Batu Majang menyampaikan aspirasi dan harapannya agar pengembangan pariwisata ke depan juga memberikan ruang besar bagi pelibatan masyarakat lokal.

Abdul Rahman Agus menegaskan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen memastikan implementasi perda ini berjalan dengan prinsip inklusif, adil, dan berbasis potensi lokal.

“Kami ingin pembangunan sektor pariwisata tidak hanya jadi wacana, tapi benar-benar memberi manfaat dan memberdayakan masyarakat di daerah,” ungkapnya.(*)

Penulis: Yhon

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT