160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

DPRD Kaltim Gelar Penguatan Demokrasi Daerah di Sangatta Utara, Bahas Hak dan Kewajiban Masyarakat

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – DPRD Kalimantan Timur kembali menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-11 dengan tema pemahaman hak dan kewajiban masyarakat. Acara ini berlangsung di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, pada Minggu (30/11/2025) siang, dan dihadiri puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan literasi demokrasi warga, terutama mengenai peran masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi, partisipasi publik, serta kewajiban menjaga tatanan sosial dan hukum di daerah.

Anggota DPRD Kaltim, Apansyah, yang membuka kegiatan ini, menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya berbicara soal pemilu, tetapi juga tentang kesadaran masyarakat dalam menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

“Demokrasi akan berjalan sehat apabila masyarakat memahami haknya untuk berpendapat, menyampaikan aspirasi, dan mengawasi jalannya pemerintahan, tetapi di saat yang sama juga menjalankan kewajiban menjaga ketertiban, menghormati aturan, dan berkontribusi bagi daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan demokrasi tidak boleh berhenti pada momen politik lima tahunan.

“Kita ingin masyarakat aktif setiap hari, bukan hanya saat pemilu. Inilah tujuan kegiatan ini,” tegas Apansyah.

Materi kemudian dilanjutkan oleh narasumber, Muhammad Fikri Bashar, yang memberikan pemaparan lebih mendalam mengenai posisi masyarakat sebagai bagian dari sistem demokrasi daerah.

“Partisipasi masyarakat adalah fondasi utama demokrasi. Hak menyampaikan pendapat harus digunakan dengan bijak, tetapi tanggung jawab menjaga kerukunan juga tidak boleh diabaikan,” jelasnya.

Fikri juga menekankan bahwa pemahaman demokrasi harus dimulai dari tingkat keluarga dan lingkungan sekitar.

“Demokrasi bukan teori, tapi praktik keseharian. Mulai dari menghargai pendapat orang lain hingga ikut terlibat dalam keputusan bersama,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga Sangatta Utara yang menilai penguatan demokrasi sangat penting dilakukan secara rutin agar masyarakat semakin memahami perannya dalam pembangunan daerah. Dengan adanya sosialisasi ini, DPRD Kaltim berharap masyarakat semakin cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menjalankan hak serta kewajiban sebagai warga negara.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT