Divisi.id- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. Sarkowi V Zahry, S.Hut., SH., MH., MM., M.Si., M.Ling., melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Di Jalan Mulyo Pranoto, Dusun Lobang Baru, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Minggu, (8/10/2023) siang hari.
Dalam kegiatan tersebut, Sarkowi V Zahry menghadirkan pemateri guna memberikan pemahaman tentang ketahanan keluarga kepada masyarakat yakni Witomo S.Pdi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh warga setempat hingga berjalan dengan lancar.
Pada saat sambutan berlangsung, Sarkowi V Zahry mengatakan bahwa masyarakat juga mempunyai peran yang vital dalam pembangunan ketahanan keluarga. Sehingga, rumah tangga yang di bangun akan tetap kokoh dan terhindar dari hal-hal yang merusak hubungan rumah tangga.
“Guna membangun ketahanan keluarga, kita punya peran untuk melestarikan nilai-nilai budaya luhur, memberikan saran dan pertimbangan, serta memberikan layanan konsultasi atau konseling dalam membentuk keharmonisan keluarga,” jelasnya.
Bukan hanya itu saja, politisi Partai Golkar itu pun menjelaskan bahwa masyarakat adalah sekelompok orang yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi, dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif.
Sehingga sistem dalam kehidupan bermasyarakat saling berhubungan antara satu manusia dengan manusia lainnya yang membentuk suatu kesatuan, sehingga hal tersebut berhubungan erat dalam perannya membangun ketahanan keluarga di lingkungan komunitas.
“Untuk itu, supaya mengoptimalkan ketahanan keluarga, pemerintah daerah dapat membentuk motivator ketahanan keluarga daerah, yang memiliki tugas untuk mediasi, mendidik dan mengadvokasi, supaya keharmonisan di dalam rumah tangga tetap terjalin,” pungkasnya.
Wartawan: Sukirman
Editor: Intan Komalasari