Divisi.id- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda melalui akun resminya menyampaikan pengumuman secara terbuka tentang kelulusan peserta ujian penyesuaian kenaikan pangkat (UPKP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota Samarinda tahun 2023.
Adapun bunyi suratnya sebagai berikut;
PENGUMUMAN
NOMOR: 800.1.14.2/11160/300.04/2023
TENTANG
KELULUSAN PESERTA UJIAN PENYESUAIAN KENAIKAN PANGKAT (UPKP) PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SAMARINDA TAHUN 2023
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor: 800.1.14.2./11159 /300.04/2023 Tanggal 20 November 2023 tentang Hasil Lulusan Peserta Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda Tahun 2023, maka dengan ini disampaikan bahwa nama-nama yang tercantum pada lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS dan berhak mendapatkan Sertifikat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (STLUPKP).
Bagi peserta (data Terlampir) yang dinyatakan LULUS UJIAN PENYESUAIAN KENAIKAN PANGKAT (UPKP) agar menunggu surat keputusan penempatannya dan kemudian untuk proses usulan kenaikan pangkat ke golongan III/a melalui Unit kerja yang baru.
Demikian Pengumuman ini kami sampai, atas perhatiannya diucapkan Terima kasih.
Tembusan di sampaikan kepada:
1. Wali Kota Samarinda
2. Sekretaris Daerah Kota Samarinda
3. Inspektur Kota Samarinda
Wartawan: Sukirman
Editor: Rian Romidon