Divisi.id – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawardi, mengungkapkan mengenai ketersediaan lapangan pekerjaan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), harus diperhatikan secara menyeluruh dan tidak hanya sebatas pandangan parsial atau keterkaitan pada bagian-bagian kecil.
Rozani juga menyatakan bahwa angka pengangguran tidak boleh bersifat parsial, karena ketika diperhatikan lebih cermat, masih terdapat peluang lapangan pekerjaan yang luas, seperti di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Kemudian, ada perusahaan milik negara Pertamina, Perusahaan Gas Negara LNG, perusahaan perkebunan, dan perusahaan pertambangan.
Menurut Rozani, memiliki pekerjaan adalah hak asasi setiap warga negara, dan tidak benar melihat kebutuhan pekerjaan hanya untuk pekerja lokal dari daerah tertentu.
Pencari kerja dari daerah lain juga berhak mendaftar dan mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara.
“Tidak dapat melokalisir, harus mampu bersaing secara adil, karena memperoleh pekerjaan merupakan hak setiap warga negara,” ujar Rozani.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar tenaga kerja terampil yang sedang mencari pekerjaan di Kaltim seharusnya berani bersaing di pasar tenaga kerja secara adil, menunjukkan kemampuan yang dimiliki tanpa terlalu fokus pada identitas mereka.
Rozani meyakini bahwa generasi muda sebagai tenaga kerja terampil dari Provinsi Kaltim memiliki tingkat daya saing yang tinggi.
“Sudah dibuktikan, angka penganggurannya menurun, saya yakin kita mampu bersaing dengan menunjukkan kualitas tenaga kerja kita,” tambahnya.
Rozani yakin bahwa tenaga kerja terampil dari wilayah Benua Etam mampu bersaing di pasar tenaga kerja dengan memperlihatkan kualitas dan keterampilan yang dimiliki.