Divisi.id – Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus di Kota Balikpapan di ruang rapat lantai 4 Gedung Gabungan Dinas Kota Balikpapan, Selasa (10/11/2023).
Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka mendukung integrasi yang lebih erat antara dunia pendidikan dan lapangan kerja dan menjadi momen penting yang dihadiri oleh 26 peserta dari Perwakilan Pengurus Bursa Kerja Khusus Sekolah Menengah Kejuruan Swasta di Kota Balikpapan.
”Kehadiran peserta dari berbagai sekolah menengah kejuruan swasta pada hari ini mencerminkan antusiasme dalam memahami peran serta Bursa Kerja Khusus dalam memfasilitasi penempatan tenaga kerja,” ujar Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, Yudiarso dalam sambutannya.
Narasumber utama dalam acara tersebut adalah Pengantar Kerja Ahli Pertama dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Didit Hartomo, memaparkan pentingnya keberadaan Bursa Kerja Khusus berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja.
“Bursa Kerja Khusus memberikan peluang yang luas bagi satuan pendidikan untuk terlibat dalam penempatan tenaga kerja, memberikan informasi pasar kerja, serta bimbingan jabatan bagi alumninya,” papar Didit.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memperjelas kewajiban satuan pendidikan di Kota Balikpapan terkait fungsi Bursa Kerja Khusus sebagai lembaga penempatan tenaga kerja.
Kemudian, juga diproyeksikan untuk memperkuat hubungan sinergis antara dunia pendidikan dengan dunia kerja.
Diharapkan hasil dari kesinambungan tersebut adalah dapat merangsang partisipasi aktif para alumni dalam bursa pasar kerja, yang pada gilirannya akan mengangkat tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat Balikpapan secara menyeluruh.