Divisi.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim terus berkomitmen dalam meningkatkan status desa di wilayahnya dengan melaksanakan monitoring secara rutin. Hal ini menjadi langkah strategis, terutama di daerah-daerah yang masih berkembang dan tertinggal.
Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan, Aswanda, menjelaskan bahwa monitoring dilakukan secara daring, dan pihak desa bahkan diundang ke kantor untuk pembahasan lebih mendalam. Selain itu, upaya peningkatan status desa juga terekam dalam dokumentasi di channel YouTube DPMPD Kaltim.
“Kunjungan ke desa tertinggal bersama pemerintah daerah tidak hanya sebagai tindakan konkret, tetapi juga untuk dokumentasi yang dapat diakses melalui platform YouTube. Target kami adalah menghapus atau meningkatkan status desa tertinggal, dan kami berharap pada tahun 2024 hanya tinggal lima desa dengan status tersebut,” ujar Aswanda.
Dengan terus melakukan monitoring bersama pihak desa dan kabupaten, DPMPD Kaltim optimis dapat mencapai target penghapusan desa tertinggal serta meningkatkan status keseluruhan desa di Kaltim.