Divisi.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kaltim mengikuti Rekonsiliasi Pelaporan Progres dan Keuangan Forest Carbon Partnership Facility Fund (FCPF-CF) periode semester 1 di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada 1-2 November 2023.
Sebagai salah satu dari 12 OPD penerima dana manfaat program FCPF-CF di Pemerintah Provinsi Kaltim, DPMPD membahas capaian dan kendala permasalahan pengelolaan keuangannya.
“Beberapa pokok pembahasan melibatkan kendala-kendala dalam Rekap Barang Habis Pakai dan Persediaan Barang yang diserahkan kepada masyarakat dari dana FCPF-CF,” ujar Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi, melalui Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy, Roslindawaty.
Diskusi juga mencakup penambahan uraian tugas tim pelaporan FCPF, pemberian kode #FCPF dalam setiap kwitansi dan penginputan TBT, laporan keuangan, laporan progres dari sekretariat PMU, pelaporan semester II, serta pelaporan bukti dukung.
Dalam pertemuan itu, diinformasikan bahwa belanja Barang Habis Pakai dan Persediaan Barang yang bersumber dari dana FCPF-CF memerlukan persiapan khusus dalam pelaporan, seperti persiapan SP2D dan bukti dukung yang disiapkan dalam bentuk PDF.
Selain itu, setiap kwitansi dan penginputan TBP diberi kode #FCPF untuk membedakan sumber dana FCPF dengan sumber dana lainnya, mempermudah pelaporan pada tim sekretariat PMU.