Divisi.id – Kabupaten Paser berkomitmen untuk melakukan penataan dan penertiban arsip tidak hanya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetapi juga di kantor desa. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas administrasi dan menghindari terjadinya kesalahan yang dapat merugikan atau menjadi temuan di masa mendatang.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser, Yusuf Sumako, menjelaskan bahwa administrasi yang tertib dapat membantu mencegah masalah hukum, termasuk kasus korupsi yang sering menimpa kepala desa di berbagai daerah.
Pihak DKP Paser bersama dengan bidang kearsipan sedang melakukan penataan administrasi di seluruh OPD, dan rencananya akan melibatkan kantor desa sebagai bagian dari upaya antisipasi.
“Pengelolaan keuangan oleh kepala desa dan menyatakan keyakinannya bahwa administrasi yang baik dapat mencegah tindakan korupsi. Jika dokumen dan administrasi tertata dengan baik, Kabupaten Paser diharapkan dapat terhindar dari kasus korupsi,” Yusuf Sumako.
Tim kearsipan DKP Paser sebelumnya telah melakukan lawatan dinas ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mempelajari praktik terbaik terkait arsip aset.
Dengan pembelajaran langsung ini, DKP Paser berharap dapat memberikan pembinaan dan melakukan penataan arsip secara efektif, sehingga administrasi dapat terjaga dengan baik. Yusuf Sumako juga mengajak tim kearsipan untuk tetap siap dan semangat dalam memberikan pembinaan serta pengawasan administrasi untuk mencegah masalah di masa depan.