
Divisi.id – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah dimulai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengonfirmasi bahwa tahap awal Pilkada 2024 telah dimulai sejak 26 Januari 2024.
Tahap awal tersebut meliputi perencanaan program kegiatan dan penyusunan anggaran.
Ketua KPU PPU, Irwan Sahwana, menyatakan bahwa meskipun tahap awal Pilkada telah dimulai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih fokus menyelesaikan tahapan Pemilu 2024.
“Saat ini masih fokus dengan tahapan pemilu untuk rekapitulasi di tiap kecamatan,” ujar Irwan Sahwana, Jum’at (23/02/2024).
Ia mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp 22,9 miliar telah dialokasikan oleh pemerintah daerah untuk tahap awal Pilkada.
Setelah itu, ia menambahkan bahwa KPU PPU akan membentuk panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Kemudian, ia menyebut pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada akan dimulai pada 17 April 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024.
Lebih lanjut, KPU masih menunggu regulasi untuk mekanisme pembentukan ad hoc, yang bisa meliputi evaluasi terhadap badan ad hoc yang bertugas pada pemilu sebelumnya atau perekrutan ulang.
“Hampir semua daerah sepertinya sama, mereka msh fokus tahapan pemilu,” tutupnya.(*)