Divisi.id – PT Annafi Mulia Husada mengumumkan rencana usaha untuk membangun dan mengoperasikan Rumah Sakit “eMKA HOSPITAL” di wilayah Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Proyek dengan luas mencapai 9565,89 m2 tersebut, menjadi fokus perusahaan dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah Kukar.
Kegiatan tersebut tidak hanya sekadar pembangunan, tetapi juga mencakup analisis dampak lingkungan hidup (AMDAL) sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2021.
Sebagai bagian dari AMDAL, PT Annafi Mulia Husada mengidentifikasi dampak potensial seperti tebaran debu, emisi gas, kebisingan, penurunan kualitas air, perubahan sikap masyarakat, dan dampak terhadap lalu lintas.
Perusahaan merencanakan langkah-langkah pengelolaan termasuk pengendalian debu dan emisi gas, pembuatan ruang terbuka hijau, prioritas pemberian kesempatan kerja, dan penggunaan APD.
Kemudian juga melibatkan pengaturan lalu lintas, program magang, pembuatan SOP, dan upaya meminimalkan risiko kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, perusahaan menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses AMDAL.
Oleh karena itu, perusahaan mengundang saran, masukan, dan tanggapan dari masyarakat sebagai bahan kajian dalam penyusunan AMDAL selanjutnya.
Diberitahukan batas waktu penyampaian saran, masukan dan tanggapan sepuluh hari kerja terhitung sejak pengumuman tersebut diterbitkan, Selasa (19/03/2024).(*)