Divisi.id – Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, mengungkapkan terkait rencana program hilirisasi sarang burung walet bahwa pihaknya saat ini fokus membuat regulasi untuk tata kelola dan sistem niaganya.
Hal tersebut juga sebagai respons terhadap keluhan para petani walet terkait fluktuasi harga yang dikuasai oleh pengepul.
“Turut campurnya pemerintah diharapkan dapat membantu menstabilkan harga dan meningkatkan kesejahteraan para petani,” ungkap Sayid Fathullah.
Ia menyampaikan bahwa dalam regulasi yang sedang disusun bersama DPR, telah disepakati adanya pajak sebesar 5 persen untuk petani walet.
“Untuk Perda kita beri masukan agar sebagian atau seperempat di olah untuk makan atau minuman warga jadi kita bisa menikmati bubur sarang burung walet, amplang, kopi dan olahan olahan lainnya,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya tengah berupaya agar pencucian sarang burung walet ada di daerah Kukar dengan tujuan untuk menciptakan lapangan kerja baru.
“Upaya ini diharapkan dapat segera terealisasi untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.