Divisi.id– Program Sosialisasi Wawasan Kebangsaan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kembali rasa cinta tanah air masyarakat terhadap negara. Program itu pun terus digelarkan oleh Anggota DPRD Kaltim.
Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara, Rima Hartati, SE kembali melaksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswasbang) ke-4 tahun 2024 dengan tema Sosialisasi 4 konsesus kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI). Kegiatan itu pun berlangsung di Jl.Gunung Belah RT.64 No.42 Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis, 04 April 2024 Pukul 15.30 Wita sampai selesai.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Rima Hartati didampingi oleh dua narasumber yakni Julkifli dan Awang M Fachrori W. Kegiatan itupun di sambut baik oleh warga setempat serta di pandu oleh Marten Hedy Y.M sehingga berjalan dengan lancar.
Saat menyampaikan sambutannya, Rima Hartati mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi anggota legislatif di Kaltim.
“Sesuai amanat Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditugasi untuk memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), Negara Kesatuan Republik indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika,” paparnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa materi tentang wawasan kebangsaan dan Implementasi Empat Konsensus Kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat akan disampaikan oleh kedua narasumber nantinya.
“Nanti ada sesi penyampaian materi oleh narasumber, maka untuk lebih jelas tentang wawasan kebangsaan, mari kita dengarkan bersama apa yang disampaikan oleh narasumber kita pada hari ini, karena para narasumber kita tentunya sangat paham tentang kebangsaan,” imbuhnya.
Terakhir, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun menegaskan bahwa pada dasarnya perlu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap materi muatan wawasan kebangsaan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah berasaskan wawasan kebangsaan.
“sasaran yang diharapkan dari kegiatan Sosbang ini yakni masyarakat mengenal dan mengetahui empat Konsensus Kebangsaan, pentingnya Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945 sebagai konstitusi bernegara, NKRI sebagai bentuk Negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara serta membentuk karakter nasionalisme dan kebangsaan,” ujarnya.
“Pengetahuan dan pengamalan empat konsensus kebangsaan ini tidak hanya dilakukan dan dipahami oleh masyarakat, tetapi juga harus dipahami dan diresapi oleh pejabat publik yang mengelola pemerintahan, agar dalam setiap aktifitasnya memiliki kecintaan terhadap negara dan nusantara sehingga perbuatan negatif yang merugikan bangsa dan negara dapat diminimalisir,” tutupnya.