Divisi.id – Ketua Pansus LKPj, Sapto Setyo Pramono, membuka isu-isu kritis terkait kinerja BUMD dan tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam rapat kerja Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kaltim bersama Biro Perekonomian Setprov Kaltim dan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (24/04/2024).
Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja BUMD pada tahun 2023 dan sebagai bentuk pertanggungjawaban DPRD dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah.
Sapto dalam rapat menyampaikan keprihatinannya terhadap PT Ketenagalistrikan Kaltim (PLTD), BUMD yang mengalami penurunan drastis dalam kepemilikan saham Pemprov Kaltim dari 80 persen menjadi 17 persen.
“Menurut pandangan saya, masalah ini disebabkan ketidaktransparanan pengelolaan PLTD terdahulu. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan tambahan modal yang mengakibatkan delusai saham,” ungkap Sapto.
“Perlu diketahui, tanpa adanya modal Rp 100 miliar dari pemprov saat itu, tidak ada bisnis listrik PT CFK saat ini. Terjadinya konflik internal di tubuh CFK saat ini sangat berdampak pada PT Ketenagalistrikan Kaltim, sehingga sampai saat ini perusda ketenagalistrikan belum menerima deviden dari PT CFK selaku pengendali saham mayoritas,” tambahnya.
Sapto juga menyoroti sindikasi pembangunan tol di luar Kaltim oleh PT Ketenagalistrikan Kaltim, yang hingga kini belum memiliki pertanggungjawaban yang jelas, dengan estimasi nilai sekitar Rp 30 miliar.
“Hal ini juga diakibatkan, kebijakan yang dikeluarkan oleh direksi PT Ketenagalistrikan Kaltim terdahulu, dan menjadi wanprestasi piutang yang sampai saat ini belum terselesaikan,” terangnya.
“Karena itu, pesoalan BUMD semacam ini harus dibenahi secara menyeluruh dan serius. Selain itu, penempatan direksi pada pengurus BUMD, harus diisi oleh orang-orang yang profesional. Bukan dijadikan tempat parkirnya atau balas jasa kepada mantan-mantan birokrat yang ingin berkiprah setelah pensiun,” sambungnya.
Kemudian, ia menyebutkan bahwa belum terbayarnya deviden oleh PT CFK ke PT Ketenagalistrikan Kaltim beberapa tahun belakangan berdampak pada belum terbayarnya gaji karyawan dan direksi saat ini sejak tahun lalu.
Lebih lanjut, Sapto meminta Pemprov Kaltim mengambil langkah tegas dan mengupayakan perusahaan daerah tersebut mampu bangkit dan memberikan manfaat.