160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Sempurnakan Ranperda Penanggulangan Karhutla, Pansus Kunjungi KLHK

Foto : Ketua Pansus Karhutla, Sarkowi V Zahry
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Panitia Khusus (Pansus) yang bertanggung jawab atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) melakukan kunjungan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (24/04/2024).

Kunjungan tersebut dilakukan oleh Pansus Karhutla dengan tujuan untuk menerima masukan, saran, dan pendapat terkait Ranperda mengenai Sistem Penanggulangan Bencana Karhutla serta untuk memperoleh dukungan dari KLHK.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Pansus Karhutla, Sarkowi V Zahry, dalam kunjungan tersebut, diterima langsung oleh Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Thomas Nifinluri, beserta staf-staf KLHK lainnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Wakil Ketua Pansus Karhutla, Agiel Suwarno, serta anggota Pansus lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Encik Wardani, H Baba, Eddy Sunardi Darmawan, Jawad Sirajuddin, dan Mimi Meriami Br Panne, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Agus Tianur.

Sarkowi V Zahry menyatakan bahwa Pansus sedang mengumpulkan masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan Ranperda.

“Masukan yang diperlukan termasuk yang berkaitan dengan penulisan hukum, serta masukan yang bersifat substansial. Kami meminta KLHK untuk memberikan sumbangan berupa pengayaan terhadap substansi tersebut,” ucap Sarkowi, usai pertemuan di ruang rapat Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan dan Pengamanan Lingkungan KLHK.

Hal tersebut disebabkan karena KLHK memiliki kewenangan terhadap lahan-lahan yang rawan terhadap kebakaran hutan.

“Kami meminta KLHK memberikan petunjuk dan pedoman hukum yang dapat kami jadikan sebagai dasar dalam penyusunan Perda,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pembahasan mengenai terminologi yang digunakan oleh KLHK yang dapat disesuaikan dengan kearifan lokal di Kalimantan Timur.

“Kami juga berdiskusi mengenai inovasi baru yang dapat dimasukkan dalam Ranperda agar dapat diterapkan dengan efektif,” tuturnya.

Menurut Sarkowi, contohnya, adalah penentuan status bencana yang seringkali menjadi hambatan dalam pelaksanaan penanggulangan bencana.

“Kami berusaha menciptakan inovasi yang tidak melanggar aturan, termasuk dalam menentukan status bencana agar proses penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dapat berjalan lebih lancar,” tuturnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT