Divisi.id –Pengadilan Agama (PA) Tenggarong Kutai Kartanrga (Kukar), telah meluncurkan serangkaian program inovatif untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan, termasuk layanan responsif yang disebut “si Layar”. Peluncuran ini dihadiri oleh beberapa mitra kerja PA Tenggarong, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan apresiasi atas inovasi tersebut.
Kepala PA Tenggarong, Reni Hidayati, menjelaskan bahwa wilayah Kukar merupakan yang terluas kedua di Kalimantan Timur. Oleh karena itu, diperlukan inovasi agar masyarakat dapat dilayani dengan lebih baik.
“Maka dari itu, kami memperkenalkan si Layar, sebuah layanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien dalam proses peradilan. Kami berharap dapat mempercepat proses keadilan dengan fitur si Layar yang dapat diunduh melalui play store android,” ungkapnya.
Beberapa layanan yang tersedia melalui si Layar mencakup pendaftaran, informasi putusan, regulasi, hingga besarnya tarif yang akan masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, PA Tenggarong juga menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, seperti pendelegasian regulasi untuk perwakilan Kemenag di berbagai Kecamatan, seperti akte cerai.
Reni menekankan bahwa PA Tenggarong terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan telah mendapatkan penghargaan sebagai lembaga peradilan yang informatif dan memiliki layanan terbaik di Kalimantan Timur.
“Kami juga menyediakan ruang tunggu yang nyaman bagi para pihak yang sedang menyelesaikan perkara di kantor PA Tenggarong,” tambahnya.
Asisten III Bidang Pemerintahan Umum, Dafip Haryanto, mengapresiasi program inovatif dari PA Tenggarong sebagai bagian dari peningkatan layanan kepada masyarakat. “Inisiatif ini menunjukkan aktualisasi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi yang telah merambah ke lembaga peradilan,” ucap Dafip, yang mewakili Bupati Kukar.
Dafip juga menyebutkan bahwa PA Tenggarong telah melaksanakan Undang-Undang Pelayanan Publik dan menerapkan persidangan secara digital sejak 2021. Komitmen Pemkab Kukar dalam penyederhanaan layanan publik dengan berbagai platform digital seperti web, media sosial, atau aplikasi lainnya juga telah memberikan kontribusi positif.
“Kami sangat mengapresiasi hal ini dan berharap pelayanan digitalnya terus meningkat,” pungkasnya.