Divisi.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Samarinda mengadakan demonstrasi di depan Kantor Polresta, Selasa (21/05/2024) sore.
Para mahasiswa tersebut dalam orasinya menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap kasus lubang tambang yang telah menelan korban di berbagai wilayah, terutama di Jalan Lubang 3, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang.
Ketua Pengurus Cabang PMII Samarinda, Ahmad Naelul Abrori, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan ungkapan keprihatinan terhadap lubang bekas tambang yang tidak hanya berbahaya, tetapi juga belum ditangani secara efektif oleh pemerintah.
“Kami merasa perlu melakukan advokasi untuk mengawal hak-hak kaum tertindas. Diam melihat kezaliman adalah sikap yang tidak benar,” ujar Ahmad Naelul Abrori.
Selain menuntut penindakan tegas terhadap kasus lubang tambang, PC PMII juga meminta komitmen dari kepolisian untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus meninggalnya dua anak di bekas lubang tambang Sungai Kunjang, serta meminta untuk memberantas tambang ilegal di Kota Tepian.
Menyikapi tuntutan tersebut, Kapolresta Samarinda, Ary Fadly, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus lubang tambang di Loa Buah.
“Pada saat ini, kami sudah investigasi dan tetap memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut,” jelas Ary Fadly, setelah bertemu dengan perwakilan PC PMII Samarinda di Kantor Polresta Samarinda.
Sebagai informasi, pada tanggal 5 Mei 2024, dua kakak beradik berinisal RP (11) dan MR (9) ditemukan meninggal di lubang bekas galian tambang di kawasan Jl. Lobang 3 Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai kunjang, Kota Samarinda.
Kejadian tersebut di susul pada tanggal 11 Mei 2024, seorang remaja di kolam bekas galian pasir di Gunung Gelis, Jalan serayu RT 5, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar).(*)