Divisi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke-12 dengan dua agenda utama, yakni Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan APBD 2023, serta Pembentukan Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim untuk APBD Perubahan 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan momen penting untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD Kaltim tahun 2023 kepada DPRD Kaltim.
“Pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban daerah sesuai Pasal 320 Ayat 1 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ucap Sri Wahyuni di Ruang Rapat Utama DPRD Kaltim, Senin (03/06/2024).
Sri Wahyuni menjelaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah disampaikan kepada DPRD Kaltim pada rapat paripurna tanggal 8 Mei 2024 lalu.
Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Realisasi pendapatan Kaltim tahun 2023, yang ditargetkan sebesar Rp18,69 triliun, berhasil terealisasi sebesar Rp17,75 triliun atau mencapai 94,93% dari target.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10,33 triliun dari target Rp9,24 triliun (111,78%), pendapatan transfer sebesar Rp7 triliun dari target Rp9,36 triliun (74,78%), dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp409,02 miliar dari target Rp83,01 miliar (492,99%).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanudin Mas’ud, yang akrab disapa Pak Hamas, menyoroti pentingnya pembentukan tim Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas APBD 2023 lebih lanjut.
“Anggaran 2023 ini kan ada tahapan setelah diajukan rancangan tadi kita sudah buat tim Pansus, ketuanya Pak Baharuddin Demmu sama Pak Salehuddin. Nanti akan dibicarakan lagi baru kita tentukan, kita belum tahu berapa ini pendapatan untuk perubahan tim ini yang akan membahas dengan pemerintah. Pimpinan belum tahu,” ujar Hamas.
Terkait dengan pertanggungjawaban APBD 2023 yang dibacakan oleh Sri Wahyuni, Hasanudin menambahkan bahwa mereka masih menunggu pandangan dari fraksi-fraksi dalam rapat paripurna berikutnya.
“Terkait APBD 2023 yang dibacakan Bu Sri, kita tunggu pandangan fraksi di paripurna berikutnya. Akan ada pendalaman dari fraksi-fraksi, setelah itu akan dibacakan baru kita tahu apakah diterima atau ditolak. Harapannya diterima, kalau tidak diterima akan mengganggu pembangunan,” pungkasnya.(*)