Divisi.id – Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digagas oleh pemerintah mewajibkan pemotongan gaji karyawan swasta sebesar 2,5% dan 0,5% dari pemilik usaha, telah menuai banyak penolakan.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati, menyampaikan pandangannya terkait kontroversi tersebut.
Ia menyebutkan bahwa meskipun Tapera adalah langkah positif dari pemerintah untuk menjamin setiap individu memiliki rumah layak di masa depan, penolakan terjadi bukan hanya karena pemotongan gaji, tetapi juga kurangnya transparansi dan informasi tentang mekanisme program tersebut.
“Saya adalah warga Indonesia, kita perlu tahu sistemnya. Tapera harus transparan dan kuat. Jangan sampai setelah pergantian pemimpin, kebijakan berubah dan uang yang sudah dipotong tidak bisa diambil,” ungkap Puji, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sosialisasi yang tepat akan mencegah kebingungan dan memastikan semua pihak mengetahui hak dan kewajiban mereka.
Kemudian, Puji juga menyoroti aspek keadilan dalam pemotongan gaji, mempertanyakan bagaimana potongan tersebut diterapkan pada karyawan dengan pendapatan yang berbeda-beda.
“Pemotongan 3% dari keseluruhan gaji tanpa memperhitungkan perbedaan pendapatan tidaklah ideal. Harus ada keadilan dan kejelasan mengenai hak yang diterima oleh masing-masing golongan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan yang jelas dan menyeluruh untuk menghindari kesalahpahaman dan penolakan lebih lanjut.(*)