Divisi.id – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Noryani Sorayalita, menyatakan bahwa cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di daerah tersebut mencapai 72,80 persen, melebihi target nasional tahun 2024 sebesar 60 persen.
“Secara umum telah tercapai dengan tingkat kepemilikan KIA tertinggi adalah Kota Balikpapan dengan cakupan kepemilikan sebesar 96,90 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Kutai Barat sebesar 54,67 persen,” ujar Soraya, beberapa waktu lalu.
Soraya menjelaskan bahwa untuk mengoptimalkan layanan KIA, perlu ada peningkatan kerjasama dengan pelaku usaha.
“Selain sebagai bukti identitas anak juga dapat digunakan untuk memberikan nilai ekonomi seperti mendapat potongan harga di tempat bermain anak, toko pakaian anak, toko buku, ataupun rumah makan sehingga semakin menarik minat masyarakat mengurus KIA untuk putra dan putrinya,” jelasnya.
Kerjasama tersebut sudah dilakukan di beberapa daerah, seperti Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Bontang, dan Kota Balikpapan.
Sementara itu, ia mengungkapkan per 13 Juni 2024, perekaman KTP-el di Provinsi Kaltim mencapai 98,75 persen.
“Capaian perekaman KTP-el tertinggi adalah Kota Balikpapan sebesar 99,98 persen dan yang terendah adalah Kota Bontang sebesar 97,43 persen,” ucapnya.
Kemudian, untuk perekaman KTP-el Pemilih Pemula, tingkat perekaman di Kaltim adalah 71,61 persen, dengan Kota Balikpapan tertinggi sebesar 99,85 persen dan Kabupaten Paser terendah sebesar 55,53 persen.
Selain itu, target Identitas Kependudukan Digital (IKD) Provinsi Kaltim mencapai 4,48 persen, dengan Kabupaten Penajam Paser Utara tertinggi sebesar 10,46 persen dan Kabupaten Berau terendah sebesar 1,74 persen.
Ia mengungkapkan tantangan untuk mencapai target IKD 30 persen cukup besar di seluruh Indonesia karena kendala akses, jaringan, keterbatasan SDM operator, rendahnya kesadaran masyarakat, dan belum terintegrasinya layanan ini dengan instansi pelayanan publik.
Lebih lanjut, ia berharap agar optimalisasi layanan terintegrasi menjadi prioritas untuk memenuhi harapan masyarakat.
“Kabupaten/kota harus terus berinovasi dalam layanan administrasi kependudukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Adminduk,” tuturnya.(*)