Divisi.id – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, dalam rapat paripurna yang membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, kembali menyoroti masalah aset Pemprov yang belum terselesaikan.
Isu tersebut bukanlah hal baru, hampir setiap tahun menjadi catatan penting yang disampaikan namun belum menemui titik terang.
“Hampir tiap tahun kita sampaikan ini masalah aset Pemprov belum juga selesai. Semoga untuk lima tahun ke depan bukan sekedar catatan saja tapi selesai,” ungkap Salehuddin, Rabu (26/06/2024).
Menurutnya, banyak sekolah yang kewenangannya sudah beralih ke Pemprov, namun lahannya masih dikuasai pemerintah kabupaten/kota, dan beberapa bangunan yang diserahkan ke Provinsi lahannya masih bersengketa.
Salehuddin menekankan pentingnya menyelesaikan masalah tersebut karena kondisi status lahan yang bermasalah menghambat proses pengembangan dan optimalisasi sekolah.
“Kita tidak bisa melakukan proses pengembangan dan optimalisasi sekolah, seperti menambah prasarana dan beberapa hal lainnya, karena selama statusnya bermasalah, anggaran tidak bisa dialokasikan,” terangnya.
Ia juga mencatat bahwa masalah tersebut tidak hanya terjadi pada sektor pendidikan, tetapi juga di beberapa dinas lainnya.
“Harapannya semoga ini tahun terakhir permasalahan yang muncul. BPKAD harus punya target misalnya tahun pertama apa yang bisa diselesaikan dan tahun kedua juga seterusnya, sehingga kita tidak terdapat temuan lagi,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir, memberikan penjelasan bahwa saat ini banyak P3D, terutama SMK di seluruh kabupaten/kota yang diserahkan ke Pemprov, belum memenuhi syarat lengkap secara administrasi.
“Memang masih banyak surat-surat yang belum lengkap tapi sudah diserahkan ke Pemprov. Misalnya seperti kategori tanah yang sudah sensi. Sesuai dengan arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK untuk bekerja sama dengan PPN (Pajak Pertambahan Nilai),” jelas Muzakkir.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa BPKAD akan segera mengidentifikasi dan mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan aset tersebut, serta melakukan sertifikasi MCP KPK.(*)
Wartawan: Siti Khairunnisa