Divisi.id – Isu pemanfaatan lahan eks tambang dan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyoroti dua aspek penting dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut, yakni potensi pemanfaatan lahan eks tambang dan penanganan tambang ilegal.
Samsun mengapresiasi rencana yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengenai investor yang tertarik menjadikan lahan eks tambang sebagai sumber pembangkit listrik tenaga surya.
Rencana tersebut dianggap sebagai langkah positif dalam mengubah lahan tandus menjadi aset yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
“Di Samboja, lahan eks tambang dipergunakan sebagai tempat wisata. Di daerah lain, lahan tersebut digunakan untuk peternakan,” ujar Samsun, di Samarinda baru-baru ini.
Selain itu, Samsun juga menyoroti masalah tambang ilegal yang masih marak terlihat di berbagai wilayah Kaltim.
“Tambang ilegal masih marak terlihat di berbagai wilayah. Pengendalian sepenuhnya ada di tangan penegak hukum. Jika ilegal, berarti tidak resmi, dan penegak hukum harus menegakkan hukum dengan tegas,” tegasnya.
Samsun menjelaskan bahwa keluhan mengenai tambang ilegal telah disampaikan kepada DPRD, dan pihaknya telah memasukkan isu tersebut dalam pandangan umum setiap fraksi untuk mendapatkan tanggapan dari pemerintah daerah.
“Keluhan ini disampaikan kepada kami, dan kami memasukkannya dalam pandangan umum setiap fraksi agar mendapatkan jawaban dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Samsun menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pusat dan lepas tangan. Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita. Ketika tambang ilegal dan aktivitas yang tidak sesuai peraturan terjadi, dampaknya akan kita rasakan sendiri. Oleh karena itu, mari kita manfaatkan lahan eks tambang semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(*)