Divisi.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ahmad Muzakkir, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merenovasi lapangan tenis yang berlokasi di Jalan Kedondong, Kelurahan Gunung Kelua, Kota Samarinda.
Renovasi tersebut dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera), mencakup perbaikan lapangan, pemasangan pagar, pembangunan ruang ganti pakaian, serta toilet dengan total anggaran sebesar Rp 1,63 miliar.
Diketahui, dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun anggaran 2024.
“Nantinya, fasilitas tersebut akan dibuka untuk umum dan dikenakan tarif retribusi sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim ke depannya,” jelas Ahmad Muzakkir.
Ia menekankan bahwa tarif retribusi diberlakukan dengan tujuan agar aset dapat dimanfaatkan dengan baik dan dijaga oleh masyarakat.
“Kita memiliki tanggung jawab atas pemanfaatan dan pengelolaan aset yang kita miliki,” tegasnya.
Namun, ia menjelaskan bahwa terkait besaran nilai retribusi yang akan dibebankan kepada masyarakat, BPKAD masih perlu melakukan pembahasan lebih lanjut.
“Untuk pengelolaannya, kita akan memilih siapa yang bisa mengelola tempat ini. Kita akan tunjuk siapa yang mengelola,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa bekerja sama dengan PUPR Pera diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proyek tersebut dengan target selesai pada Desember 2024.(*)