160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

DPRD Kaltim Setujui KUA dan PPAS 2025 Senilai Rp21 Triliun

Foto : Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-20 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (25/07/2024).

Agenda utama rapat tersebut adalah penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Gubernur Kaltim atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, serta dihadiri oleh Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, yang mewakili Pj Gubernur, dan sejumlah anggota DPRD Kaltim baik secara daring maupun luring.

Sri Wahyuni, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pembahasan terhadap rancangan KUA dan PPAS Kaltim Tahun 2025 telah dilaksanakan secara bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD. 

“Syukur alhamdulillah dapat dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyawarah DPRD,” ungkap Sri Wahyuni.

Kesepakatan KUA dan PPAS 2025 mencakup anggaran sebesar Rp21 triliun, dengan rincian pendapatan daerah Rp20,01 triliun yang terdiri dari PAD Rp10,3 triliun, pendapatan transfer Rp9,86 triliun, dan pendapatan daerah sah lainnya Rp22,05 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp20,95 triliun, meliputi belanja operasi Rp9,54 triliun, belanja ASN Rp4,17 triliun, belanja barang dan jasa Rp4,67 triliun, belanja hibah Rp669 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp27,6 miliar.

Selain itu, belanja modal direncanakan Rp4,58 triliun, belanja tidak terduga Rp100 miliar, dan belanja transfer Rp6,71 triliun.

Selanjutnya, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan sebesar 900 miliar rupiah dan pengeluaran pembiayaan sebesar 50 miliar rupiah.

“Menjadi harapan kita bersama bahwa KUA dan PPAS 2025 yang telah disepakati ini menjadi dasar penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025,” tuturnya.(*)

Lebih lanjut, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa setelah penandatanganan tersebut, pada paripurna berikutnya akan membahas peraturan daerah (Perda) terkait.

“Harapannya ke depan, anggaran ini terserap semua, jangan ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) karena anggaran ini kurang lebih 21 triliun,” ucap Hasanuddin.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT