Divisi.id – DPRD Provinsi Kaltim gelar Rapat Paripurna ke-24 dengan agenda penyampaian nota keuangan terkait Ranperda APBD tahun 2024 serta rancangan APBD tahun 2025 di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Jumat (16/08/2024).
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, selaku pemimpin rapat menyatakan, proses rancangan APBD tahun anggaran 2025 berpatokan pada arah KUA dan PPAS rancangan APBD tahun anggaran 2025.
“Penandatangan kesepakatannya telah dilakukan antara Gubernur Kaltim yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim dengan DPRD Kaltim pada rapat paripurna ke – 20,” ucap Samsun.
Sekda Kaltim, Sri Wahyuni turut hadir dalam rapat tersebut mempaparkan secara rinci mengenai perubahan APBD tahun 2024 yang semula dianggarkan sebesar Rp20,67 triliun, kini meningkat menjadi Rp22,19 triliun.
“Kenaikan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menyesuaikan anggaran dengan perkembangan kondisi ekonomi dan kebutuhan pembangunan yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam rancangan APBD Provinsi Kaltim untuk tahun 2025, anggaran keseluruhan direncanakan sebesar Rp21 triliun.
“APBD tahun 2025 sebesar Rp21 triliun ini sudah termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari tahun anggaran sebelumnya yang tidak terpakai. Proyeksi penerimaan tersebut sudah masuk dalam pembiayaan, dan anggaran ini dirancang tanpa adanya Silpa di APBD murni,” jelas Sekda.
Ia juga menambahkan bahwa anggaran murni untuk tahun 2025 sebesar Rp20,1 triliun, sedikit lebih tinggi dari anggaran murni tahun 2024 yang sebesar Rp20 triliun.
Dengan adanya perubahan pada tahun 2024 yang menambah total anggaran menjadi Rp22,19 triliun, diharapkan pada perubahan APBD 2025 mendatang, anggaran tersebut bisa mengalami peningkatan yang lebih tinggi lagi.
“jadi harapan di APBD 2025 ini kita melanjutkan yang sudah ada dengan penguatan-penguatan karena perencanaan anggaran ini mengikuti tidak terlepas dari rencana pembangunan daerah yang sudah kita susun di tahun 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD,” pungkasnya.