Divisi.id – Demam Berdarah Dengue (DBD) terus menjadi ancaman kesehatan masyarakat di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebagai upaya pencegahan tambahan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim kini mulai menyosialisasikan vaksinasi DBD sebagai pilihan proteksi bagi masyarakat.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltim, dr. Ivan Hariyadi, menjelaskan bahwa vaksin DBD bisa menjadi salah satu upaya untuk melindungi masyarakat dari risiko DBD, terutama di daerah dengan kasus yang tinggi.
“Program untuk DBD ada vaksinasi, itu juga untuk melindungi masyarakat dari DBD,” ujar dr. Ivan.
Vaksin ini, menurutnya, tersedia bagi individu berusia 6 tahun hingga 45 tahun. Meski begitu, ia menjelaskan bahwa vaksin DBD ini masih belum termasuk dalam program nasional, sehingga tidak disediakan secara gratis di posyandu atau puskesmas seperti vaksin BCG atau campak.
“Jadi sekarang ada vaksin demam berdarah itu untuk usia 6 tahun sampai 45 tahun, tapi vaksin itu masih belum program nasional,” jelasnya.
Tidak seperti vaksin BCG atau campak yang sudah termasuk dalam program imunisasi nasional dan bisa didapatkan secara gratis di fasilitas kesehatan masyarakat, vaksin DBD masih memerlukan biaya yang ditanggung oleh masyarakat.
“Kalau BCG dan campak itu program nasional, jadi tinggal datang ke posyandu, kalau vaksin DBD ini masih bayar sendiri,” lanjutnya.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin DBD, dr. Ivan menyarankan untuk mengunjungi fasilitas kesehatan tertentu, seperti dokter spesialis anak, klinik, atau praktik dokter pribadi yang menyediakan layanan vaksinasi.
“Itu bisa di dokter spesialis anak atau di klinik atau di praktek,” tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Dinkes Kaltim berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya vaksinasi sebagai salah satu upaya pencegahan DBD.