160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Agenda Rapat paripurna, Fraksi Gerindra Dukung Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id, Samarinda- Dalam agenda Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kota Balikpapan, Fraksi Gerindra secara resmi menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Dukungan ini disampaikan oleh anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi Gerindra, Siswanto Budi Utomo, yang menilai bahwa regulasi ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut Siswanto, kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai proyek strategis nasional menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan investasi di Balikpapan dan sekitarnya.

Dengan adanya IKN, berbagai sektor ekonomi di kota ini mengalami perkembangan pesat, terutama dalam bidang infrastruktur, ketenagakerjaan, serta usaha kecil dan menengah (UMKM).

Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, realisasi investasi di kota ini mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Dia menyampaikan, bahwa pada tahun 2023, investasi mencapai Rp24,1triliun, meningkat hingga 683,44% dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, pada tahun 2024, investasi yang masuk telah mencapai Rp25 triliun, hal ini tentunya menunjukkan tren pertumbuhan yang tetap kuat.

Siswanto menegaskan bahwa Raperda ini akan memberikan kepastian hukum bagi para investor serta memberikan kemudahan dalam berinvestasi.

Dengan adanya insentif yang jelas, diharapkan semakin banyak investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di Balikpapan.

Selain itu, regulasi ini juga akan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Siswanto pada Selasa, 11/2/2025.

Selain Gerindra, beberapa fraksi lain di DPRD Balikpapan juga menyatakan dukungannya terhadap Raperda ini. Hal ini menunjukkan adanya kesepahaman antara pemerintah daerah dan legislatif mengenai pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif guna mendukung pembangunan kota.

Dengan adanya regulasi ini, Balikpapan diharapkan dapat semakin menarik bagi investor domestik maupun asing, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT