
Divisi.id, Samarinda– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi yang baru disahkan dalam agenda Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun 2025 pada Selasa, 11/2/2025. Regulasi ini disusun guna menarik investor, namun tetap memastikan investasi yang masuk selaras dengan kepentingan daerah.
Juru Bicara Fraksi Nasdem DPRD Balikpapan Vera Yulianti, menegaskan bahwa insentif yang diberikan harus tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
“Kami tidak ingin kebijakan ini justru menguntungkan segelintir kelompok. Insentif harus diberikan kepada investor yang benar-benar berkontribusi bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia menilai sebagai kota dengan posisi yang strategis, Balikpapan memiliki potensi besar sebagai pusat ekonomi dan logistik. Namun, Harus mengingatkan agar proses pemberian insentif dilakukan dengan sistem berbasis data yang transparan, sehingga dapat dipantau oleh publik.
“Kita harus memastikan mekanisme evaluasi berjalan dengan baik. Jangan sampai ada investasi yang hanya menguntungkan investor tanpa memberi manfaat nyata bagi masyarakat Balikpapan,” lanjutnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya kerja sama yang lebih erat antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga akademik dalam mendukung investasi berkelanjutan.
“Regulasi ini diharapkan tidak hanya menarik modal, tetapi juga mendorong inovasi, pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta pengembangan sektor-sektor strategis seperti energi terbarukan dan industri kreatif,” pungkasnya.
Dengan Raperda ini, DPRD berharap investasi yang masuk ke Balikpapan benar-benar memberikan dampak positif, menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat, dan memperkuat daya saing kota di tingkat nasional maupun internasional.