Divisi.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, melalui Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan, Aswanda, menekankan peran penting Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai eksekutor utama dalam meningkatkan status desa.
Pemda dianggap memiliki program yang mendukung peningkatan status desa dari berbagai aspek, melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM merupakan eksekutor yang memiliki program atau kegiatan untuk menjawab permasalahan di desa,” ujar Aswanda.
Contohnya, penyaluran tenaga kesehatan seperti bidan, dokter, dan perawat melalui Dinas Kesehatan untuk mengatasi kekurangan tenaga medis di desa. Begitu juga dengan pendidikan, di mana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat mengatasi kekurangan tenaga pendidik dan menyediakan tempat pelatihan atau kursus di desa.
Pemenuhan infrastruktur seperti fasilitas jalan antardesa, akses listrik, dan jaringan telekomunikasi juga menjadi fokus Pemda untuk mendukung perkembangan desa.
Selain itu, keberadaan pusat pedagangan seperti pertokoan atau pasar permanen di desa dianggap penting untuk memenuhi kebutuhan warga dan mendorong aktivitas ekonomi lokal.
Aswanda menegaskan bahwa Pemda memiliki peran strategis dalam memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan di tingkat desa, memastikan pemenuhan kebutuhan dasar dan mendukung kemajuan masyarakat desa secara holistik.