Divisi.id – Sebanyak 49 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di beberapa Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur mendapatkan bantuan dana sebesar Rp60 juta untuk mendorong peningkatan perekonomian masyarakat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Anwar Sanusi, melalui Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA, dan TTG, Elvis, didampingi Muriyanto, mengumumkan kabupaten/kota yang menerima bantuan, antara lain Kabupaten Mahulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar), Paser, Berau, Kutai Timur (Kutim), serta Panajam Paser Utara (PPU).
“Di tujuh kabupaten/kota tersebut, masing-masing terdapat tujuh BUMDes yang mendapatkan bantuan dana pada tahun 2023,” ujar Anwar Sanusi pada Rabu (22/11/2023).
Untuk tahun 2024, besaran bantuan dana tetap sebesar Rp60 juta, namun jumlah BUMDes yang memenuhi kriteria berbadan hukum akan bertambah dari 49 menjadi 100.
Muriyanto menambahkan bahwa Kementerian Desa menargetkan BUMDes yang memiliki badan hukum, dan apresiasi diberikan kepada mereka yang telah berupaya memperoleh sertifikat, meskipun prosesnya panjang melalui platform online.
BUMDes yang menerima bantuan diharapkan memiliki unit usaha yang baik dan telah melaporkan analisis unit kelayakan usaha.
Tujuan bantuan dana ini adalah untuk memastikan transparansi penggunaan dana dan memberikan bimbingan kepada warga desa.
“BUMDes harus menjadi penyalur atau pemasar produk, baik melalui event ataupun menjadi jembatan usaha kecil di desa,” tegas Muriyanto.
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan untuk meningkatkan potensi ekonomi di tingkat desa dan mendukung keberlanjutan usaha kecil lokal.