160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Desa Tengin Baru Dikukuhkan sebagai Desa Antikorupsi Tahun 2023 oleh KPK

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Desa Tengin Baru, yang terletak di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), resmi dikukuhkan sebagai percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara pengukuhan ini berlangsung pada Selasa (28/11/2023).

Penjabat Bupati PPU, Makmur Marbun, menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Desa Tengin Baru atas prestasinya sebagai desa percontohan dalam upaya pencegahan korupsi.

“Saya harap keberadaan Desa Antikorupsi ini akan memberikan contoh nyata tentang peran desa dalam pencegahan korupsi, menekankan keterlibatan desa dalam tata kelola pemerintahan di tingkat bawah,” harapnya.

Marbun menyatakan bahwa Desa Antikorupsi bukan hanya simbolis, melainkan sebagai upaya untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan terhadap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat desa.

Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan korupsi dan memastikan bahwa semua aktivitas sesuai dengan peraturan serta tidak melanggar hukum.

Selain itu, dia menekankan peran vital Desa Antikorupsi dalam membangun tatanan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan partisipasi aktif masyarakat sebagai pengawas, diharapkan dapat menciptakan lingkungan desa yang bersih dari korupsi dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Keberhasilan Desa Tengin Baru menjadi percontohan Desa Antikorupsi juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di tingkat desa.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT