Divisi.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur melalui Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Kaltim, mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan (nakes) di wilayahnya.
Kepala UPTD Bapelkes Kaltim, Sri Sedono Iswandi, menjelaskan bahwa program pelatihan ini diselenggarakan sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 17 Tahun 2023, khususnya Pasal 258 dan 259, yang mengamanatkan pentingnya pelatihan guna menjamin mutu pelayanan kesehatan.
“Kita memfasilitasi bagaimana kegiatan itu bisa terakreditasi dan diakui sebagai peningkatan kompetensi sesuai dengan amanah undang-undang,” ungkap Sri.
Ia menegaskan, pelatihan dan program peningkatan kompetensi lain yang difasilitasi Dinkes Kaltim dan Bapelkes diharapkan mampu mendukung tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
Bapelkes Kaltim bersama Dinkes Kaltim berperan dalam memastikan seluruh kegiatan pelatihan memenuhi standar akreditasi agar kompetensi yang diperoleh nakes diakui dan dapat diaplikasikan langsung dalam pelayanan kesehatan.
Selain pelatihan formal, Dinkes Kaltim dan Bapelkes Kaltim juga menyusun program-program tambahan seperti seminar dan workshop untuk memperluas wawasan dan keterampilan para nakes.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap tenaga kesehatan di Kaltim dapat meningkatkan kualitas layanan sesuai standar nasional,” tambahnya.
Upaya peningkatan kompetensi ini diharapkan memberikan dampak positif dalam jangka panjang, terutama dalam meningkatkan standar pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.