Divisi.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelestarian Cagar Budaya Wilayah XIV Kaltim, berkolaborasi dengan Taman Baca Masyarakat (TBM) Iqro menggelar acara Diklat Membatik di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 08 Samarinda Utara.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Disdikbud Kaltim, Kepala SDN 08 Samarinda Utara, dan peserta siswa kelas 6 SDN 008 beserta masyarakat sekitar.
Tujuan dari Diklat Membatik ini adalah untuk melestarikan warisan budaya tak benda, yaitu batik, dengan mengangkat motif seperti Paring Ilung, Goa Mangkalihat, dan Teratai.
Pengelola TBM Iqro, Rachmawati, berharap acara ini dapat menjadi upaya konkret dalam melestarikan budaya batik dan merespon warisan budaya setempat.
Ia juga menyampaikan harapannya agar rumah batik yang pernah dibangun dan sempat sirna dapat kembali terwujud, terutama dengan adanya fasilitasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kalimantan Timur.
“Selain itu, akan ada pendampingan bagi warga yang telah mengikuti kegiatan ini, sehingga keterampilan membatik dapat menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat sekitar,” ungkap Rachmawati.
Kepala SDN, Masitah Bahrun, menyatakan kegembiraannya karena siswanya mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Diklat Membatik.
“Saya berharap ke depannya, ada siswa yang sukses dalam dunia membatik, dan hasil karya batik tersebut dapat menjadi koleksi pribadi para peserta,” ujar Masitah.
Staf Disdikbud Kaltim Bidang Pengelola Peserta didik, Christina SPD, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan Diklat Membatik ini.
Dia berharap kegiatan semacam ini dapat dilakukan secara berkala untuk meningkatkan rasa cinta masyarakat terhadap warisan budaya, khususnya batik Indonesia.
“Semoga acaranya lancar dan mampu menambah ilmu dan wawasan masyarakat sekitar,” tambah.
Dengan acara ini, diharapkan peserta dapat memperoleh pengetahuan baru sekaligus turut serta dalam usaha pelestarian budaya batik Indonesia.
adv/Disdikbud Kaltim