
Disvisi.is – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus giat mengurangi kehadiran truk Over Dimension Over Load (ODOL) di berbagai kota dan kabupaten Kaltim melalui serangkaian sosialisasi dan penegakan aturan.
Kepala Seksi Lalu-Lintas Dishub Kaltim, Arry Nugroho, menjelaskan bahwa mereka telah melaksanakan sejumlah sosialisasi dan penindakan hukum (Gakkum) di berbagai daerah.
“Kami rutin melakukan penertiban dan pemeriksaan kendaraan untuk mencegah kecelakaan akibat kendaraan yang tidak memenuhi aturan,” ujarnya.
Arry menekankan pentingnya penegakan aturan, karena seringkali masalah ini dianggap sepele hingga terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa.
“Oleh karena itu, kami turun ke lapangan secara berkala untuk penertiban dan sosialisasi, seperti yang baru-baru ini kami lakukan di Kabupaten Kutai Timur, Kota Bontang, dan beberapa wilayah lainnya,” katanya.
Dalam operasi di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Dishub Kaltim bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVII Kaltim-Kaltara, TNI, Dishub Sangatta, dan kepolisian untuk melakukan penertiban dan pemeriksaan terhadap kendaraan.
“Kami terus memantau kegiatan kendaraan ODOL ini, melakukan penindakan di jembatan timbang portable, terutama di jalur menuju Berau. Di jalur menuju Sangkulirang pun kami melakukan penegakan aturan dengan menyoroti kelengkapan dokumen kendaraan,” terangnya.
Arry menegaskan dukungan terhadap program Zero ODOL, berharap para pemilik kendaraan dan pengemudi mematuhi regulasi demi menghindari penindakan saat dilakukan operasi Gakkum.