Divisi.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Priovinsi Kalimantan Timur (Disnakertrans Kaltim) terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang seimbang dan adil di Kalimantan Timur, penguatan keterampilan mediator menjadi faktor penting dalam menekan angka perselisihan hubungan industrial.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kaltim, Aris Munandar menjelaskan bahwa, Kepentingan peran mediator sebagai pihak ketiga tak dapat diabaikan, terutama mengingat keterbatasan jumlah tenaga mediator di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini menjadikan peran mereka semakin krusial dalam menjamin penyelesaian yang adil serta pemenuhan hak-hak antara perusahaan dan pekerja.
“Mereka diharapkan dapat memberikan mediasi terbaik yang tidak hanya menciptakan penyelesaian yang adil, tetapi juga memastikan pemenuhan hak-hak antara perusahaan dan pekerja,” ujarnya.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, Disnakertrans Kaltim terus berupaya menciptakan kondisi lingkungan kerja yang harmonis dan kondusif. Salah satu strategi yang diambil adalah meningkatkan kualitas dan keterampilan para tenaga mediator.
“Kami telah secara aktif melaksanakan serangkaian kegiatan, mulai dari sosialisasi hingga bimbingan terkait Hubungan Industrial, hingga penguatan kemampuan bagi para tenaga mediator,” jelasnya.
Aris menyampaikan bahwa Disnakertrans Kaltim telah aktif melaksanakan serangkaian kegiatan, mulai dari sosialisasi hingga bimbingan terkait Hubungan Industrial. Penguatan keterampilan bagi para tenaga mediator juga menjadi bagian integral dari inisiatif ini.
Lebih lanjut, Aris berbicara mengenai urgensi pembaharuan kemampuan, terutama bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya para mediator.
“Pembaruan dan penguatan keterampilan menjadi suatu keharusan, mengingat peran strategis mediator sebagai penengah dalam penyelesaian kasus,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah proaktif ini, Disnakertrans Kaltim menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang seimbang dan adil di Kaltim. Melalui peningkatan keterampilan para tenaga mediator, diharapkan angka perselisihan hubungan industrial dapat ditekan, membawa dampak positif bagi seluruh pihak yang terlibat.