Divisi.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur (Kadisnakertrans Kaltim), Rozani Erawadi memperkuat komitmennya dalam menjaga pencapaian Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) yang telah meningkat. Provinsi Kaltim pernah meraih penghargaan nasional sebagai peringkat tiga terbaik pada kategori Urusan Ketenagakerjaan Tahun 2021. IPK Kaltim mengalami peningkatan signifikan dari sekitar 61,61 pada 2020 menjadi 67,73 pada 2021.
Rozani menekankan kontribusi besar dari pemberian jaminan sosial tenaga kerja melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terhadap peningkatan IPK. Ia berharap dukungan terus diberikan oleh pemerintah daerah untuk membantu kesejahteraan pekerja di Kaltim sesuai norma-norma ketenagakerjaan yang berlaku.
“Pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan diharapkan semakin membaik karena hal ini mempengaruhi IPK,” ujar Rozani.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Ida Fauziyah, peningkatan IPK tercermin dari sembilan indikator utama pembangunan ketenagakerjaan yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan terintegrasi dengan Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs merupakan rencana global untuk mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
Dalam Raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa integrasi SDGs ke dalam IPK memungkinkan pengukuran IPK untuk mencapai SDGs. Sembilan indikator utama IPK meliputi:
1. Perencanaan tenaga kerja.
2. Penduduk dan tenaga kerja.
3. Kesempatan kerja.
4. Pelatihan dan kompetensi kerja.
5. Produktivitas tenaga kerja.
6. Hubungan industrial.
7. Kondisi lingkungan kerja.
8. Pengupahan dan kesejahteraan pekerja.
9. Jaminan sosial tenaga kerja.
Berdasarkan UU 13 Tahun 2003, tujuan pembangunan ketenagakerjaan adalah mendayagunakan tenaga kerja secara optimal, pemerataan kesempatan kerja, dan memberikan perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja beserta keluarganya. Dengan komitmen dan langkah-langkah ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih adil dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku.