Divisi.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dalam menerapkan aplikasi Srikandi. Langkah ini bukan hanya diterapkan di instansi DPK, tetapi juga sampai ke sekolah-sekolah di bawah kewenangannya.
Kolaborasi antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DKP) dengan Disdikbud Kaltim menghasilkan inovasi dalam bentuk Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), yang menunjukkan kemajuan yang lebih unggul dibandingkan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Kita harus memberi apresiasi kepada dinas pendidikan dan kebudayaan yang telah menerapkan aplikasi ini kepada sekolah-sekolah terutama Kepada Sekolah Menengah Atas (SMA),” ungkap Taufik.
Dalam konteks ini, Disdikbud Kaltim diakui sebagai yang paling responsif dan cekatan dalam mendukung penerapan aplikasi Srikandi. Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan administrasi sekolah yang terintegrasi dalam sistem digital.
Pada saat peluncuran Aplikasi Srikandi kepada Sekolah Menengah Agama (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di seluruh Kaltim pada tanggal (2/11/2023), Taufik, Pelaksana Tugas Kepala DPK Kaltim, mengungkapkan bahwa Srikandi mewakili langkah menuju penyimpanan berbasis elektronik yang efektif di Kaltim. Dalam era informasi saat ini, banyak kebutuhan informasi memanfaatkan platform elektronik.
“Organisasi pemerintah, seperti sekolah, yang tidak mengelola arsip dengan baik dapat mengalami keterlambatan dalam pengambilan keputusan. Bahkan, jika arsip tidak tersimpan dengan baik, itu dapat mengancam keberlanjutan sejarah, karena bukti-bukti arsip menjadi hilang,” lanjutnya.
Menurut Taufik, Aplikasi Srikandi adalah sistem pengarsipan berbasis digital yang berguna dalam menyimpan data yang tahan lama. Hal ini dapat mengurangi risiko kehilangan, kerusakan, dan kerugian yang disebabkan oleh dokumen yang tidak diproses.
“Saya berharap semua sekolah di Kaltim, terutama Sekolah Menengah Atas (SMA) setingkat provinsi, akan segera beralih untuk menerapkan Aplikasi Srikandi. Aplikasi ini dapat digunakan untuk administrasi sekolah, termasuk surat-menyurat, data siswa, guru, dan informasi sekolah lainnya,” tambahnya.
Selama kegiatan tersebut, para peserta akan menerima pelatihan mengenai pengoperasian Aplikasi Srikandi, Kode Klasifikasi Surat, dan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menerapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dengan serius.
adv/disdikbud Kaltim