Divisi.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) telah mengambil langkah untuk mendorong pemerintah desa dalam memaksimalkan pembinaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.
Potensi lokal di desa-desa menawarkan beragam peluang untuk mengembangkan UMKM, dan alokasi anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) memastikan bahwa peningkatan dan pengembangan UMKM menjadi prioritas.
Salah satu strategi yang diusulkan adalah melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk meningkatkan pemasaran produk UMKM.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar), Arianto, mengungkapkan bahwa banyak desa di Kukar telah menghasilkan produk-produk UMKM. Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah dalam hal pemasaran.
“Beberapa hambatan yang dihadapi oleh UMKM di Kukar mencakup persaingan dengan produk serupa, keterbatasan konsumen, dan jumlah penduduk di Kalimantan Timur yang tidak sebanyak di Pulau Jawa. Oleh karena itu, diperlukan strategi khusus agar produk UMKM dapat bersaing di pasar,” beber Arianto.
Untuk mengatasi hambatan ini, DPMD Kukar bersama dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus melakukan pelatihan dan pembinaan kepada UMKM.
Mereka mendorong masyarakat setempat untuk memanfaatkan potensi dan peluang yang ada, sehingga UMKM di daerah ini dapat terus berkembang dan bersaing di pasaran.