Divisi.id – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Eka Kurniati, menekankan pentingnya kolaborasi dan kerjasama antarkembaga dalam roda kegiatan pemerintahan.
Terutama, pada saat momentum penyampaian hasil reses Anggota DPRD yang mencakup aspirasi-aspirasi masyarakat.
Eka menjelaskan bahwa kehadiran DPMPD Kaltim dalam agenda sidang wakil rakyat bertujuan untuk menyimak aspirasi masyarakat yang berhasil diserap oleh para legislator. Ini khususnya terkait dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPMPD Kaltim.
“Tugas kami adalah menyimak apa yang sudah dilakukan anggota dewan,” ujar Eka.
Menurutnya, hasil reses mencerminkan kondisi nyata masyarakat, dan jika ada keluhan atau aspirasi yang terkait dengan tupoksi DPMPD Kaltim, pihaknya akan segera mengambil tindakan.
Data-data yang diperoleh akan menjadi bahan pertimbangan untuk menyusun atau mengevaluasi program yang sedang berjalan atau yang akan dilaksanakan.
Eka menekankan bahwa inisiatif ini diperlukan mengingat geografis Kaltim yang luas. Aspirasi masyarakat desa yang mungkin belum bisa diakomodir langsung oleh DPMPD Kaltim diharapkan dapat terserap melalui anggota DPRD Kaltim, sesuai dengan daerah pemilihannya.