Divisi.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) terus aktif dalam upaya meningkatkan status desa di wilayahnya. Langkah terbaru dilakukan dengan berkoordinasi secara langsung dengan pihak pemerintah desa dan melaksanakan monitoring rutin.
Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan, Aswanda, mengungkapkan bahwa monitoring dilakukan baik secara daring maupun dengan panggilan langsung pemerintah desa ke kantor. Kunjungan lapangan juga dilakukan ke sejumlah desa tertinggal, dan dokumentasinya diunggah ke akun YouTube resmi DPMPD Kaltim.
“Aswanda menyebutkan bahwa pihaknya mengajak pemerintah kabupaten untuk turut serta dalam kunjungan ke lokasi desa tertinggal. Semua kegiatan ini dilakukan dengan tujuan menghapuskan atau meningkatkan status desa tertinggal di Kaltim,” ujar Aswanda.
Menyongsong tahun 2024, DPMPD Kaltim menetapkan target untuk menghapuskan status desa tertinggal tinggal hanya lima desa. Dengan terus melakukan monitoring bersama pihak desa dan kabupaten, diharapkan dapat memajukan status desa di Kaltim.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen DPMPD Kaltim untuk menciptakan perubahan positif di tingkat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Monitoring yang rutin diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai perkembangan dan kebutuhan desa, sehingga langkah-langkah strategis dapat diambil untuk mencapai tujuan penghapusan status desa tertinggal.