Divisi.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim giat mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di daerah untuk segera memiliki badan hukum secara resmi.
Elvis, Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA, dan TTG DPMPD Kaltim, bersama Muriyanto, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023, sebanyak 200 BUMDes telah berhasil memperoleh badan hukum.
Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi, menegaskan bahwa target DPMPD untuk memberikan BUMDes badan hukum adalah sebanyak 150 hingga tahun 2026.
“Tidak menjadi persoalan jika telah melebihi target. Kami akan terus mendorong BUMDes yang lain lagi,” ungkap, Rabu (22/11/2023).
DPMPD berkomitmen untuk melakukan evaluasi rutin terhadap setiap kabupaten yang belum mendorong BUMDes agar memiliki badan hukum.
Mereka akan menanyakan kendala atau persoalan apa yang menjadi hambatan sehingga perizinan belum selesai.
“Dengan bantuan badan hukum, BUMDes dapat melakukan percepatan pembangunan, karena kuncinya ada pada verifikator di Kementerian Desa. Jika ada kendala, kami ingin mengetahui masalahnya agar dapat memberikan bantuan,” jelas Elvis.
Elvis juga menyampaikan bahwa salah satu masalah yang sering dihadapi BUMDes terkait percepatan penyelesaian badan hukum adalah lupa password email.
“Ketika verifikator sudah dikoreksi di Kementerian, mereka malah lupa password emailnya sehingga menjadi masalah lagi,” tambahnya.
DPMPD Kaltim terus berupaya memastikan BUMDes memiliki dukungan penuh untuk mempercepat proses pembangunan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.